
PN Tasikmalaya Memberikan Pembekalan Kepada Mahasiswa Peserta Praktek Peradilan (PPL) STHG Tasikmalaya

Tasikmalaya, (01/07/2022) Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam hal ini dihadiri/diwakili oleh Bapak Abdul Gafur Bungin, S.H., menerima sekaligus memberikan materi pembekalan kepada peserta Praktek Peradilan Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya Tahun Akademik 2021/2022.
Bapak Abdul Gafur Bungin, S.H. dalam acara tersebut memberikan materi pembekalan dengan Tema “ Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik “, yang dihadiri oleh sebanyak 56 (lima Puluh enam) peserta PPL Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya Tahun Akademik 2021/2022.

Selanjutnya kegiatan PPL akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya tanggal 4 Juli sampai dengan tanggal 15 Juli 2022. Kegiatan PPL tersebut dimaksudkan supaya Mahasiswa dapat mempelajari proses persidangan secara langsung dan dapat menganalisa materi yang sudah didapatkan selama kuliah dengan praktek di dunia peradilan. (Tim Humas-PTIP)



























