KPN Tasikmalaya Memberikan Kuliah Kepada Mahasiswa Hukum STHG

Ditulis oleh Kepegawaian dan Ortala on .

KPN Tasikmalaya Kuliah 060722 1

Tasikmalaya - Rabu (6/7/2022) Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H. memberikan kuliah bagi mahasiswa Hukum Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

KPN Tasikmalaya Kuliah 060722 2

Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H. memberikan materi terkait Pembuktian dalam acara pidana. Materi yang di sampaikan ialah pertama, Pengertian pembuktian, kedua Sistim atau teori pembuktian dan ketiga Alat-alat bukti. Dalam kuliah tersebut KPN Tasikmalaya menegaskan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan harus dibarengi dengan integritas moral, agar dapat bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara

Kegiatan tersebut dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat tidak terkecuali kepada kaum akademis.

Kuliah diikuti oleh peserta Praktek Peradilan Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya Tahun Akademik 2021/2022. (Tim Humas-PTSP)