
Inovasi PN Tasikmalaya : KPN Temui Tamu Secara Digital

Tasikmalaya - Jumat (26/08/2022) Bapak Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tasikmalaya Dr. Gutiarso S.H.,M.H., menemui Perwakilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) secara digital dimana tamu berada di ruang tamu online di PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing lembaga dan terkhusus yang menjadi perhatian saat ini adalah permohonan penetapan dimana eksekusinya kepada Pengadilan Negeri di tempat konsumen yang dirugikan sesuai Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen .
Bapak KPN menyampaikan agar permohonan penetapan eksekusinya tersebut untuk dipenuhi terlebih dahulu syarat-syaratnya sesuai dengan UU No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Inovasi layanan tamu digital juga termasuk saat ini untuk tamu-tamu yang akan bertemu dengan Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dah hal lainnya yang berpotensi adanya perbuatan yang melanggar hukum. (Humas - PTIP)



























