
Koperasi PN Tasikmalaya Adakan Rapat Luar Biasa

Tasikmalaya - Jumat (26/08/2022) Koperasi PN Tasikmalaya mengadakan rapat luar biasa bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Tasikmalaya. Hal ini dikarenakan terdapat pengurus yang sudah tidak lagi aktif di Pengadilan Negeri Tasikmalaya antara lain yang sudah pensiun dan yang pindah tugas.
Agenda rapat penyampaian laporan tahunan koperasi, kemudian pemilihan pengurus baru.

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya sebagai pelindung koperasi menyampaikan seluruh Aparatur PN Tasikmalaya harus masuk menjadi anggota koperasi dan pengurus baru harus lebih memperhatikan anggota dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. koperasi harus didaftarkan ke Dinas Koperasi dan bekerjasama dengan pihak eksternal atau dengan Bank yang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan bagi anggota.

Rapat dihadiri 35 orang anggota dari 44 orang anggota koperasi. Jumlah kehadiran anggota sebanyak 35 orang sudah memenuhi kuorum.
Kemudian agenda dilanjutkan pemilihan kepengurusan baru. Terpilih sebagai ketua Koperasi bapak Rusmayadi, S.H. , Ibu Nizma Dhiya Arrifka,S.H. sebagai Bendahara , Ibu Vani Arsitasari,S.E. sebagai Sekretaris, ibu Corry Oktarina, S.H. Pengawas dan Bapak Tjahjudin, S.H .M.H sebagai pengawas. (Humas - PTIP)



























