
Pembinaan dan Monev Pelaksanaan E-Register

Tasikmalaya - Senin (29/08/2022) Pimpinan Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam hal ini Ketua Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi pelaksanaan E-Register bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Dalam arahannya Bapak KPN menginstruksikan supaya semua untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan E-Register. Dalam menginput data-data di Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara(SIPP) semuanya harus benar, sesuai waktu yang telah ditentukan, dan kepada atasan langsung untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi. Pada dasarnya yang mengelola SIPP adalah Panitera dan jajarannya dimana Panitera Muda yang bertanggung jawab terhadap register.
Selanjutnya Bapak KPN dan Bapak WKPN mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada di Evaluasi Implementasi SIPP dan memberikan petunjuk serta arahan untuk perbaikan kedepannya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim, Panitera, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Para Kasubag, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Staf bagian PTIP. (Humas - PTIP)



























