
Rapat Koordinasi Perbaikan Target SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)Tahun 2022 Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Selasa (13/09/2022), Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Gutiarso, S.H.M.H. memimpin Rapat Koordinasi Perbaikan Target SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)Tahun 2022 Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya (Bapak Dr. Gutiarso, SH,MH) menyampaikan bahwa target memeriksa perkara antara Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti harus sama, sehingga pada penilaian oleh atasan akan terlihat apakah memenuhi target yang telah ditetapkan dalam SKP ataukah tidak. Hakim yang ditugaskan sebagai Pengawas Bidang, Koordinator Zona Integritas, serta APM dan Panitera Pengganti yang diperbantukan agar menambahkan tugasnya tersebut sebagai kinerja tambahan dalam pengisian SKP. DIsampaikan pula dalam rapat bahwa kompetensi dan integritas yang baik, serta berdisiplin merupakan penilaian kinerja oleh atasan. Kode Etik Hakim, kode etik Panitera Pengganti dan Jurusita harus dipelajari dan dipahami dalam melaksanakan tugas yang diberikan maupun dalam membina rumah tangganya. Bapak Ketua juga mengigatkan kembali tentang PERMA Nomor 8 Tahun 2016, agar dipahami bahwa atasan langsung berwenang menilai bawahannya. Rapat tersebut diikuti oleh Panitera, seluruh Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tasikmalaya . (Humas-PTIP)




























