
Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Penerima Barang dan Jasa

Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Wisnu Giri Prasetyo, S.H. didampingi Kasubag PTIP beserta Petugas Pengelola Barang Milik Negara, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Penerima Barang / Jasa yang dilaksanakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI secara virtual di ruang Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI, dalam pemaparannya materi yang disampaikan terkait dengan pemetaan PPNPN untuk satpam dan tenaga kebersihan, tentang penerimaan barang/ jasa yang harus sesuai dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 920/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/Jasa dari Mitra Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan dibawahnya, serta materi lainnya tentang penerimaan hibah dan barang pinjam pakai dari instansi lain,. (Humas-PTIP)



























