Rapat pembinaan dan monev kinerja Panitera, Panmud perdata dan staf serta Panitera Pengganti

Ditulis oleh Kepegawaian dan Ortala on .

 29

Tasikmalaya - Kamis, 21 September 2022)
Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr.Gutiarso, S.H, MH serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Sugeng Sudrajat, S.H, MH melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kinerja Panitera, Panmud perdata dan staf serta Panitera Pengganti yang diikuti oleh Panitera, Panmud Perdata dan staf Panitera Pengganti, beserta kimwasbid perdata, dan kimwasbid PP, JS/JSP. Pada rapat tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya melakukan monev tentang pengembalian sisa panjar biaya perkara yang berdasarkan data pada MIS dan EIS, masih terdapat beberapa perkara yang telah diputus, namun belum dikembalikan sisa panjar biaya perkaranya. Dalam kesempatan tersebut bapak Ketua berharap kepada para Panitera Pengganti yang bertugas membantu Majelis Hakim, pada saat sidang pembacaan putusan agar disampaikan kepada pihak Penggugat untuk mengambil sisa panjar biaya perkara, dan untuk itu Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya memerintahkan kepada Panitera serta Panmud Perdata untuk terus melakukan monev terhadap pengembalian sisa panjar biaya perkara.

 30   31
(Humas-PTIP)