
Sosialisasi Administrasi Pengelolaan Hibah

Bandung - Rabu, 28 September 2022
Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Wisnu Giri Prasetyo, S.H. mengikuti acara Sosialisasi Administrasi Pengelolaan Hibah yang diadakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat di Bandung.
Dalam acara Sosialisasi tersebut disampaikan bahwa dasar hukum administrasi Pengelolaah Hibah antara lain PMK Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-876/PB/2020 Hal Penyelesaian Hibah Langsung Bentuk Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga Tahun Anggaran Yang Lalu.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi : Kriteria dan Klasifikasi Hibah, Konsultasi rencana penerimaan Hibah, Perjanjian Hibah, Tata cara pengesahan Hibah. Peraturan Menteri ini tidak mengatur penerimaan Hibah pada satuan kerja yang menerapkan pola keuangan badan layanan umum.
(Humas-PTIP)



























