
Pembinaan dan Monev Kinerja Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya – Kamis, 29 September 2022, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H. memimpin Rapat Pembinaan dan Monev Kinerja Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Pada rapat tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan bahwa atasan langsung harus berani bertindak tegas kepada bawahannya yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Dan kepada seluruh pegawai harus bekerja dengan benar sehingga sistem dapat berjalan secara baik sesuai dengan SOP serta adanya monev oleh atasan langsung dan hakim pengawas bidang yang dilakukan secara rutin. Selain itu, beliau juga berpesan bahwa hakim adalah seorang ilmuwan sehingga harus memiliki integritas moral yang tinggi dan rajin membaca guna menambah khazanah keilmuan dan kompetensi di bidang ilmu hukum supaya menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas. Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh pegawai agar memiliki integritas moral, bekerja secara kompeten dan bertanggung jawab. Bapak Ketua juga menyampaikan pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga seluruh Hakim dan Pegawai PN Tasikmalaya karena akan berpengaruh dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Dalam kesempatan yang sama Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan bahwa selaku koordonator hakim pengawas bidang diharapkan laporan hakim pengawas bidang disampaikan paling lambat pada hari Jumat, 30 September 2022 pukul 15.00 WIB karena tanggal 3 setiap bulannya akan dilakukan rapat bulanan. Dan beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai melakukan absen SIKEP dan IKA mengingat saat ini sudah tidak tersedia lagi absen manual.
Rapat Pembinaan dilaksanakan di ruang kantin pegawai dan diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (Humas-PTIP)



























