
Kunjungan Silahturahmi Pengurus baru PBH PERADI pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya – Rabu, 29 September 2022
Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, SH.,MH. menerima kunjungan silahturahmi Pengurus baru PBH PERADI Tasikmalaya yang diketuai oleh Maulana Dwi Permana, SH menggantikan pengurusan lama yang diketuai oleh Sovi M. Shofiyudin, SH.
Dalam silahturahmi tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk itu PBH Peradi Tasikmalaya sebagai mitra diharapkan tidak memberikan sesuatu apapun kepada setiap Aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya baik Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh ASN dan PPNPN. Dan apabila ada Aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang meminta sesuatu agar segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Bapak Ketua Pengadilan Negeri juga menyampaikan PBH PERADI Tasikmalaya selaku mitra diharapkan untuk senantiasa mensosialisasikan program-program dan/atau inovasi-inovasi dari Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dalam kerjasama Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) haruslah dibedakan posisi Advokat dan petugas POSBAKUM yang mana sebagai petugas POSBAKUM harus tunduk pada Regulasi yang ditentukan oleh Mahkamah Agung RI, sehingga meskipun ada kepengurusan baru, MoU atau perjanjian yang lama masih tetap berlaku.(Humas-PTIP)



























