
Bimbingan Teknis Pengisian Perkara Eksekusi Pada Aplikasi SIPP oleh Dirjen Badilum

Tasikmalaya, 13 Oktober 2022
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kegiatan Bimbingan Teknis Perkara Eksekusi pada Aplikasi SIPP oleh Dirjen Badilum yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H., tim telaah eksekusi Ibu Bunga Lilly, S.H., Panitera Bapak R. Soesantio Aribowo, S.H., Panitera Muda Perdata Bapak Hendro Catur Sucahyo, S.H.,M.H. beserta Jurusita, JSP, Staf perdata dan admin IT.
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung dengan didampingi oleh Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi Bandung.
Peserta dari Pengadilan Tinggi dalam kegiatan ini yaitu Hakim Tinggi yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi untuk mendampingi dan menanggapi pertanyaan yang terkait permasalahan teknis dalam proses pelaksanaan eksekusi. Sementara, peserta dari Pengadilan Negeri yaitu para Ketua Pengadilan Negeri atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Pengawas Bidang Perdata, Panitera, Panitera Muda Perdata, dan Admin IT tiap satuan kerja.
Untuk membantu terwujudnya pelaksanaan ekseskusi yang tertib dan tepat waktu, maka Mahkamah Agung menerapkan aplikasi teknologi informasi termasuk SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) untuk membantu pengadilan dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara rutin mengadakan bimbingan teknis administrasi perkara eksekusi pada SIPP untuk satuan kerja di daerah.



























