Dalam rangka menghadapi asesment silang hawasbid di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, KPN melakukan arahan dan kordinasi

Tasikmalaya - Senin (17/10/2022)
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H, MH dengan didampingi Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Sugeng Sudrajat, S.H, MH, melakukan rapat koordinasi dengan Panitera, PLH Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubag dan Koordinator Delegasi bertempat di Ruang Command Center. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Assesment Internal secara silang, maka Pimpinan mengharapkan semua data dapat terpenuhi.
Ketua dan Wakil ketua adalah programer. Setiap aparatur sipil negara harus bekerja secara profesional, Para pimpinan harus berani dan harus bekerja keras. Lakukanlah monitoring dan evaluasi pada tugas dan fungsi di masing-masing bagian. Tampilkanlah data-data pada komputer/ laptop sehingga pada saat ditanya mengenai data, data tersebut dapat cepat tersaji.
Bapak Ketua meminta kepada Bapak Wakil Ketua untuk membuatkan reward bagi Hakim yang berhasil mendapatkan temuan pada bagian yang di assesment, begitu juga diberikan Reward kepada Panmud atau Kasub yang tidak ada temuan. Bahwa asiesment silang tersebut terinspirasi oleh kegiatan Yang Mulia Bapak KPT Bandung dalam melakukan asesmen para ketua se wilayah hukum PT Bandung atas beberapa PN di wilayah hukum PT Bandung. Pelaksanaan asesment silang hawasbid tersebut guna meningkatkan disiplin, kinerja dan kompetensi dari semua pemangku kepentingan termasuk hawasbid. Humas - PTIP