Tingkatkan Kinerja, Pimpinan Pengadilan Negeri Tasikmalaya melakukan pembinaan kepada Panitera dan Sekretaris

Ditulis oleh Kepegawaian dan Ortala on .

Blue Simple and Modern Editable Economic Headline News Instagram Post

Tasikmalaya - Rabu (19/10/2022)

Pembinaan Pimpinan terhadap Kinerja Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan di ruang kerja Ketua Pengadilan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, SH.MH dan Wakil Ketua Bapak Sugeng Sudrajat, SH.MH. dengan diikuti oleh Panitera Bapak R. Soesantyo Aribowo, SH. dan Sekretaris Bapak Wisnu Giri Prasetyo, SH. Dalam acara Pembinaan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan adanya kendala-kendala yang selama ini terjadi di bidang Kepaniteraan diantaranya kurang optimalnya monev yang dilakukan Panitera dan belum adanya sinkronisasi antar bidang, sedangkan di Kesekretariatan masih kurangnya komunikasi dengan pelaksana terkait 5R terutama dalam perawatan BMN.

Blue Simple and Modern Editable Economic Headline News Instagram Post 1
Bapak ketua menyampaikan hendaknya Panitera dan Sekretaris bertugas mengkoordinasikan, mengontrol serta monitoring dan evaluasi kinerja berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing, sedangkan untuk kedisiplinan bawahannya berdasarkan Perma No. 8 Tahun 2016. Dan pada saat melakukan Monev harus berdasarkan Buku II Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan dan buku IV tentang Tata Laksana Pengawasan Peradilan

Panitera dan Sekretaris selaku atasan langsung harus berorientasi pada sistem bukan hasil. Saat memberikan pekerjaan pada bawahannya diberi batas waktu dan didampingi sambil dilakukan monev, dan monev bukan hanya terkait tugas dan fungsi namun juga kompetensi dan integritas. Kemudian dibuatkan reward dan punishment terhadap pelaksaan tugas dan fungsi sesuai SOP tersebut. Humas - PTIP