
Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran 2022

Tasikmalaya-Kamis (20/10/2022),
Sekretaris bapak Wisnu Giri Prasetyo, SH, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan beserta Staf Sub Bagian Umum dan Keuangan mengikuti kegiatan zoom meeting mengenai Sosialisasi Perdirjen No. PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022 yang diselenggaran oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya.
Acara dibagi dengan 2 (dua ) sesi yaitu pertama mengenai Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2022 dan yang kedua mengenai Pemakaian Portal Penerimaan Negara yaitu MPN Gen.3. Pada sesi pertama dijelaskan mengenai tenggat waktu terkait dengan transaksi-transaksi penerimaan negara dan belanja negara di akhir tahun yang harus dipedomani oleh seluruh satuan kerja di wilayah KPPN Tasikmalaya termasuk Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi ini setiap satuan kerja dapat mempersiapkan dan mengatur jadwal penerimaan dan belanja negara sehingga tidak lewat dari tenggat waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, pada sesi kedua dijelaskan bahwa saat ini penyetoran penerimaan negara yang berasal dari pengembalian belanja maupun UP/TUP dapat dilakukan di portal penerimaan negara pada aplikasi MPN Gen. 3. Sehingga penggunaan aplikasi Simponi untuk transaksi penerimaan tersebut sudah tidak digunakan lagi.



























