
Tingkatkan Pelayanan Prima, Pimpinan Pengadilan Negeri Tasikmalaya melakukan pembinaan petugas PTSP

Tasikmalaya - Senin (31/10/2022),
Rapat Pembinaan ini dilaksanakan di ruang PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya bapak Dr. Gutiarso, SH.MH. dan dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, kasubbag Umum dan keuangan serta seluruh petugas PTSP.
Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan bahwa Panitera dan Sekretaris selaku Pejabat Pengelola PTSP harus bertanggung jawab atas kelengkapan cek list pelayanan PTSP, peraturan yang terbaru yang harus diperiksa secara berkala. Pejabat Pengelola PTSP harus bertanggung jawab dan memastikan para petugas PTSP melayani pengguna dengan baik, paham mengenai aturan SK KMA No. 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Hakim Pengawas Bidang PTSP hanya memonitoring apakah tugas dan fungsi PTSP sudah berjalan dengan baik. Pejabat Pengelola dan Penanggung jawab PTSP wajib memberikan edukasi dan coaching kepada setiap petugas PTSP agar petugas PTSP dapat memberikan pelayanan prima terhadap pengguna/ masyarakat. (Humas-PTIP)



























