
Rapat Koordinasi Tim Penilai Reward Dan Punishment Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya-Rabu (02 November 2022)
Tim penilai reward dan punishment yang dibentuk berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri nomor W11.U9/145/KP.10.04/9/2022 tanggal 5 September 2022 melakukan koordinasi untuk menentukan pemberian reward dan punishment kepada para hakim, pejabat fungsional, pejabat struktural, fungsional umum, dan tenaga pegawai pemerintah non pegawai negeri bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Sugeng Sudrajat, S.H, MH selaku ketua tim dengan dihadiri anggota tim.
Dalam rapat tersebut telah diperoleh nama-nama yang di rekomendasi mendapatkan reward dan punishment berdasarkan kriteria dan akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (Humas-PTIP)



























