
Rapat Rutin Bulanan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Pembahasan Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang

Tasikmalaya - Jumat (04/11/2022)
Rapat Rutin Bulanan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Pembahasan Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang, bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H.,M.H. didampingi oleh Bapak Wakil Ketua, Bapak Panitera dan Bapak Sekretaris serta dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural / Fungsional Staf Pelaksana serta PPNPN.
Pada awal pelaksanaan rapat, bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dimana dari hasil pengawasan bidang oleh HAWASBID hanya ada satu temuan saja yaitu di bagian PTSP, dimana temuan tersebut mengenai nilai IKM yang mengalami penurunan dari nilai IKM triwulan pertama. oleh karena itu bapak Ketua Meminta kepada Panitera Muda Hukum dan Hakim Pengawas Kepaniteraan Hukum untuk terus memonitoring dan evaluasi tentang survey IKM, serta Hakim Pegawas PTSP untuk mengedukasi petugas PTSP dalam melakukan pelayanan, demikian pula kepada Sekretaris, Panitera, Panitera Muda dan juga Kepala Sub Bagian Umum untuk terus memberikan edukasi kepada petugas PTSP, karena petugas PTSP belum bisa membedakan tugas dan fungsi yang harus dilakukan kepada masyarakat dan mana yang bersifat informasi.

Dalam hal pelaksanaan tugas, Bapak Ketua Menekankan kembali bahwa pelaksanaan tugas bukan hanya disiplin kehadiran saja akan tetapi pelaksanaan kinerja yang prima, karena kinerja diberikan tunjangan kinerja. Atasan langsung dalam melakukan edukasi harus berdasarkan regulasi dan selalu memahami regulasi yang baru.
Adapun Bapak Wakil Ketua menyampaikan bahwa harus selalu memperhatikan dan mempedomani PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017.
Pelaksanaan rapat ditutup dengan pemberian reward bagi hakim, Pegawai dan PPNPN yang berkinerja prima serta pelaksanaan punishment bagi Hakim / Pegawai yang paling terakhir melaksananak presensi masuk pada aplikasi IKA.



























