
BAZNAS memberikan sosialisasi di PN Tasikmalaya

Tasikmalaya - Jumat (11//11/2022) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tasikmalaya berkunjung ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam rangka memberikan sosialisasi.
Dalam Sosialisasi bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya, bapak H. Muhammad Aminudin, M.Ag, Wakil Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya menjelasakan, bahwa BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
BAZNAS Kota Tasikmalaya, merupakan representasi organisasi pengelola zakat resmi, berperan dalam menghimpun dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di kota Tasikmalaya. Dalam pengelolaannya, dana yang telah terkumpul akan disalurkan pada lima pilar program utama, diantaranya : Tasik Cerdas (Program bidang pendidikan), Tasik Sehat (Program bidang kesehatan), Tasik Peduli (Program bidang Kebencanaan), Tasik Sejahtera (Program bidang ekonomi) dan Tasik Berkarakter (Advokasi dakwah)



























