Tingkatkan Kompetensi melalui Jumat Bersinar

Tasikmalaya - Jumat (2/12/2022) Kegiatan “Jumat Bersinar” diisi dengan Pembinaan tentang Proses Perkara Pidana Pada Peradilan Umum oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, SH.,MH. dan untuk Kepaniteraan Pidana dan Hakim Pengawasan Bidang Kepaniteraan Pidana oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Sugeng Sudrajat, SH.,MH.
Dalam Kesempatan ini Bapak Ketua memberikan materi tentang acara pemeriksaan, yakni: acara Pemeriksaan Biasa, Acara Pemeriksaan Singkat, dan Acara Pemeriksaan Cepat.
Dalam penyampaiannya Bapak Ketua menjelaskan bahwa Hakim dan Panitera Pengganti harus berpedoman kepada aturan hukum atau normatif yuridis. Pada saat persidangan dan dalam menyusun Berita Acara tentu harus berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Lebih lanjut Bapak Ketua juga menjelaskan tentang penerapan asas-asas hukum dalam proses perkara pidana.
Dalam kegiatan ini juga dibuka ruang untuk tanya jawab dan diskusi terkait studi kasus yang dialami terkait proses perkara pidana.
Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Pengawas Kepaniteraan Pidana, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata dan Kepaniteraan Hukum.
Kegiatan Jumat bersinar merupakan program Pimpinan Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur peradilan, yang dilakukan secara rutin.