
Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 03 Sebagai Wujud Keterbukaan Pengelolaan Anggaran

Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022) Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 03 dilaksanakan di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Wisnu Giri Prasetyo, S.H.
Dalam sambutannya, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dr. Gutiarso, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan keterbukaan pengelolaan anggaran dan agar seluruh pegawai memahami porsi anggaran yang tersedia di Kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di kantor pengadilan
Sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) adalah kegiatan penyampaian informasi tentang perencanaan anggaran yang akan digunakan oleh suatu instansi pemerintah atau organisasi. Pada tahun 2023 Pengadilan Negeri Tasikmalaya memperoleh alokasi anggaran DIPA 01 sejumlah Rp. 10.201.036.000,00 dan DIPA 03 sejumlah Rp.125.100.000,00.



























