Sipakum (siaran radio paham hukum) purbasora

Tasikmalaya, kamis 22/12/2022 di Radio Purbasora Tasikmalaya dilakukan acara Sipakum (siaran radio paham hukum) yang merupakan salah satu inovasi dari Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Materi yang diberikan dalam acara Sipakum adalah "saksi di Pengadilan dalam perkara pidana" dengan narasumber Bapak Zeni Zenal Muttaqin, SH., MH. (Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya).
Secara singkat narasumber menjelaskan UU Nomor 1 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu macam-macam alat bukti, macam-macam saksi serta hak dan kewajiban seorang saksi.
Masyarakat sangat antusias menanggapi materi yang disajikan dengan melontarkan beberapa pertanyaan.
Diakhir siaran Narasumber berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tidak usah takut apabila menjadi saksi di pengadilan dalam perkara pidana, ceritakan sesuai dengan apa yang didengar dilihat dan dialami tanpa mengurangi dan melebihkan.