
Menuju Peradilan Modern Berbasis IT

Tasikmalaya – Senin (20/02/2023)
Bertempat di ruang Pusat Kendali, Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengikuti sosialisasi PERMA Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 terkait Adminsitrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik yang dilakukan secara daring dari Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sambutannya Yang Mulia Bapak Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pemanfaatan teknologi dalam dunia peradilan telah menjadi isu penting di seluruh peradilan dunia dewasa ini, berbagai inisiatif terus dikembangkan tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, namun juga membantu bagi aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya dalam proses penanganan perkara dapat dijalankan secara lebih cepat, efisien dan modern. Untuk mencapai peradilan modern berbasis IT, tidak semudah membalikkan telapak tangan, tentu perlu adanya kerjasama dari semua.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Yang Mulia Ketua Kamar Pidana MA RI bapak Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., Yang Mulia Ketua Kamar Perdata MA RI Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Yang Mulia Hakim Agung Kamar Perdata Syamsul Maarif, S.H., LLM, Ph.D., dan Panitera Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Ridwan Mansur, S.H., M.H.
Sosialisasi ini mendapat antusias dari perserta baik secara luring maupun secara daring.
Sosialisasi ini diikuti oleh bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., Para Hakim Pengawas Bidang, Panitera, para Panitera muda, Kasubbag PTIP, beserta staf IT. Humas-PTIP



























