
Inovasi Unggulan Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Singaparna – Kamis (23/02/2023)
PN Tasikmalaya bekerjasama dengan Radio Purbasora Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Program “Sipakum Purbasora” yang pada kesempatan kali ini sebagai Narasumber bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, SH., MH. didampingi Panitera Muda Pidana PN Tasikmalaya Bapak Tjahjudin, SH., MH.
Pada Siaran Radio Paham Hukum (SIPAKUM) ini bapak ketua mengenalkan Inovasi-Inovasi yang ada di PN Tasikmalaya agar dikenal dan digunakan oleh masyarakat, yang mana inovasi ini terbagi menjadi 2 (dua) bagian yakni Inovasi keluar dan Inovasi ke dalam.
Inovasi keluar dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga diharapkan dengan Inovasi ini masyarakat termudahkan dalam menggunakan layanan pengadilan. Sedangkan Inovasi ke dalam bertujuan agar aparatur PN Tasikmalaya dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Inovasi-inovasi ini dibuat untuk mencegah masyarakat bertemu dengan aparatur pengadilan dengan tujuan mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
Inovasi keluar di PN Tasikmalaya yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah:
1. Sipakum Purbasora, dengan tujuan memberikan penerangan kepada masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi badan peradilan.
2. One Day Service, adalah inovasi berkaitan dengan permohonan pengantian nama atau perbaikan tanggal lahir yang diselesaikan dalam 1 (satu) hari (mulai dari pendaftaran, persidangan dan pembacaan Penetapan dilakukan dalam 1 (satu) hari). Dan Inovasi ini telah bekerjasana dengan Disdukcapil kota Tasikmalaya dan disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, sehingga hari itu juga langsung dikirim ke Disdukcapil untuk ditindaklanjuti.
3. PTSP Online, bertujuan agar masyarakat dapat terlayani, tanpa harus datang ke pengadilan. Jadi dapat digunakan dimana saja dengan menggunakan aplikasi ini.
4. Posbakum Online, bertujuan memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang dilakukan secara online.
5. Ruang Tamu Online, dimana merupakan sarana bagi tamu yang bertemu dengan Pimpinan, Hakim, Panitera dan sekretaris di PN Tasikmalaya melalui monitor tv dan direkam, sehingga mencegah pertemuan secara langsung dan transparan. Sedangkan untuk aparatur lainnya disediakan ruang tamu terbuka yang transparan dan disaksikan oleh salah satu Panitera muda atau pejabat yang setingkat itu.
6. Pelayanan Ramah Disabilitas, yang mana di PTSP disediakan sarana bagi disabilitas untuk mengakses layanan pengadilan yakni bahasa isyarat dan huruf braille.
Inovasi ke dalam PN Tasikmalaya yaitu Audio DBR, Penerimaan PNBP dan e-OSSA untuk permintaan persedian barang, serta inovasi Zona merah, Zona Hijau dan Zona Kuning yang membatasi akses masyarakat atau pengunjung, sehingga tidak bertemu dengan hakim atau aparatur PN Tasikmalaya yang lain.
Inonasi-Inovasi di PN tasikmalaya dibuat dengan tujuan mewujudkan badan Peradilan yang agung, Modern dan memandang semua adalah sama.
Sebagai penutup Bapak Ketua menghimbau kepada masyarakat pencari keadilan dan pengguna pengadilan agar membantu PN Tasikmalaya untuk menjadi bersih dari korupsi, suap dan gratifikasi dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Humas - PTIP



























