
Monitoring dan evaluasi kebersihan lingkungan kantor

Tasikmalaya, Jumat (10/03/2023)
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kebersihan kantor dilaksanakan di ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, para CPNS selaku Supervisi dan PPNPN.
Dalam arahannya pada kegiatan Monev kali ini Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H., menegaskan bahwa atasan langsung termasuk supervisi dalam melakukan pengawasan harus dengan pembinaan. Dan antara supervisi dan petugas kebersihan harus ada komunikasi dan koordinasi. Jika tidak ada komunikasi dan koordinasi, maka kebersihan lingkungan kantor tidak berjalan. Kegiatan kebersihan ini harus dimonev oleh kasubbag umum dan keuangan, kemudian dimonev oleh sekretaris dan hakim Pengawas bidang harus membuat pola kerja, yang mana pola kerja harus berubah bila sistem tidak berjalan. Masih terdapat laporan dari supervisi yang belum ditindaklanjuti oleh kasubbag umum maupun sekretaris. Bapak Ketua meminta agar atasan langsung harus berani memberikan punishment kepada bawahannya yang tidak bekerja dengan baik. Dan kepada supervisi agar lebih jeli dan teliti lagi dalam melakukan pengawasan terhadap para petugas kebersihan.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kebersihan lingkungan kantor PN Tasikmalaya.
Humas-PTIP



























