Logo PN2Berahlak

  • WhatsApp Image 2026 01 12 at 10.54.49
  • ZI
  •  

    WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.07.29 9c8bed57

  •  
     
     
     
     
    Pos Bakum
  •  
     
     

    ZI

  •  
     

    RM

  •  
    persentasi
  •  
     
     
     

    eberpadu

  • 7

  • 7
  • 8
  • 9
  • IMBAUAN WASPADA!!!

    MODUS PENIPUAN

    Menghubungi Anda via Telepon, SMS, WhatsApp, atau Media Sosial lainya. Mengaku sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan, Pejabat Pengadilan, atau Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Meminta uang, proyek, kegiatan, atau menawarkan bantuan menyelesaikan perkara hukum.

    Hubungi Untuk Konfirmasi

  • Selamat Datang

    Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA dengan Alamat https//www.pn-tasikmalaya.go.id

  • Sertifikat ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1A atas prestasinya sebagai salah satu Unit kerja pelayanan dari Mahkamah Agung RI yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Selengkapnya

  • Sertifikat AMPUH

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Menerima Penghargaan SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dengan predikat "UNGGUL" pada tahun 2025.

  • Aplikasi E-Peduli PT Bandung

    Merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan Perlindungan Hukum, terutama bagi masyarakat kecil.

    Kunjungi Website

  • e-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.

    Kunjungi Website

  • Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

    Selengkapnya

  • SIWAS

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    Laporkan !!!

  • Pendaftaran Perkara Secara Online

    E - Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Daftar

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

rapat Merupakan data statistik perkara dalam pelayanan Informasi perkara pada PN Tasikmalaya 

Tilang Anda bisa menemukan informasi Denda Tilang, dengan memasukkan Nama atau Nomor Register Tilang atau Nomor Polisi.

Pendaftaran Perkara online Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Biaya Pangilan Lampiran SK Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas IA  Nomor : 61/SK.KPN. W11.U9/HK2.4/III/2026 Panjar Perkara Perdata.

Jadwal Sidang Selain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal sidang yang akan dilaksanakan hari ini "Tekan Gambar Diatas".

sipp1 Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi untuk membantu dalam memonitoring proses penyelesaian perkara.

Program Unggulan

Mengacu kepada pelayanan yang Prima terhadap pengguna Peradilan, yakni berdasarkan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.




Monitoring dan evaluasi kebersihan lingkungan kantor

Ditulis oleh Kepegawaian dan Ortala on .

 pn 1
Tasikmalaya, Jumat (10/03/2023)
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kebersihan kantor dilaksanakan di ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, para CPNS selaku Supervisi dan PPNPN.
Dalam arahannya pada kegiatan Monev kali ini Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H., menegaskan bahwa atasan langsung termasuk supervisi dalam melakukan pengawasan harus dengan pembinaan. Dan antara supervisi dan petugas kebersihan harus ada komunikasi dan koordinasi. Jika tidak ada komunikasi dan koordinasi, maka kebersihan lingkungan kantor tidak berjalan. Kegiatan kebersihan ini harus dimonev oleh kasubbag umum dan keuangan, kemudian dimonev oleh sekretaris dan hakim Pengawas bidang harus membuat pola kerja, yang mana pola kerja harus berubah bila sistem tidak berjalan. Masih terdapat laporan dari supervisi yang belum ditindaklanjuti oleh kasubbag umum maupun sekretaris. Bapak Ketua meminta agar atasan langsung harus berani memberikan punishment kepada bawahannya yang tidak bekerja dengan baik. Dan kepada supervisi agar lebih jeli dan teliti lagi dalam melakukan pengawasan terhadap para petugas kebersihan.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kebersihan lingkungan kantor PN Tasikmalaya.
Humas-PTIP
}); })(jQuery);