Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bandung, Rabu (29/03/2023). Bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Bandung dilaksanakan Pendampingan Zona Integritas oleh Tim dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI terhadap Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan tingkat Pertama yang diikutkan dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Adapun satker yang diikutkan dalam WBBM adalah Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dan untuk satker WBK adalah Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Subang.
Dalam kegiatan tersebut tim Pendampingan ZI dari Badan Pengawas Mahkamah Agung melakukan Monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap pemenuhan dokumen dan Pengadilan Negeri Tasikmalaya mendapatkan kehormatan untuk dijadikan sampling. Adapun saat monev terhadap dokumen ZI tersebut pada umumnya telah dipenuhi oleh PN Tasikmalaya, namun demikian masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dan disempurnakan.
Ketua Tim Pendampingan ZI Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Bapak Muslim, S.H., dalam memaparkan hasil monev timnya menyampaikan apresiasi kepada ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H. dan Bapak Sekretaris Wisnu Giri Prasetyo, S.H. yang telah memaparkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM dengan baik dan berharap agar diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Negeri lain yang diusulkan untuk meraih WBK dan WBBM.
Dalam kesempatan tersebut bapak ketua menyampaikan termakasih kepada Tim Pendampingan ZI Bawas Mahkamah Agung dan menyatakan akan segera memenuhi dan menyempurnakan dokumen Zona Intergritas.