Pembinaan PTSP oleh Pimpinan

TASIKMALAYA (13/04/2023) - Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H, melakukan pembinaan tentang sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sedang berjalan di ruang PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, Bapak ketua juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi PTSP bagi atasan langsung dalam menjalankan pelayanan yang lebih baik di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Menurut Bapak ketua sistem yang diterapkan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih cepat bagi masyarakat. Dengan adanya sistem PTSP, masyarakat dapat mengajukan permohonan atau mengurus berbagai hal terkait persidangan atau administrasi hukum dengan lebih mudah dan efisien.
Namun demikian, Bapak ketua juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem PTSP tidak hanya tergantung pada pelaksanaan di lapangan, tetapi juga pada pemahaman dan dukungan dari atasan langsung dalam mengelola dan memfasilitasi pelayanan PTSP. Oleh karena itu, ia mengajak atasan langsung untuk memahami tugas dan fungsi PTSP secara mendalam sehingga dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam menjalankan pelayanan PTSP di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Dalam kesempatan yang sama, beberapa pengunjung yang telah menggunakan pelayanan PTSP di Pengadilan Negeri Tasikmalaya memberikan testimoninya tentang kepuasan mereka atas pelayanan yang diberikan. Mereka menyatakan bahwa sistem PTSP yang diterapkan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya memudahkan mereka dalam mengurus berbagai keperluan dan memberikan pengalaman yang lebih baik dibandingkan dengan sistem sebelumnya.
Diharapkan dengan adanya sistem PTSP yang terus ditingkatkan, masyarakat pengguna pengadilan akan semakin mudah dan cepat dalam mengurus segala keperluan mereka di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.