
Sidang Perdana Perkara Pidana secara offline

Pada Rabu, tanggal 3 Mei 2023, pengadilan negeri Tasikmalaya menggelar sidang perdana perkara pidana secara offline. Sidang tersebut dilaksanakan di ruang sidang pengadilan negeri Tasikmalaya dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Sidang ini menjadi momen bersejarah bagi pengadilan negeri Tasikmalaya karena selama pandemi COVID-19, semua sidang digelar secara online. Namun, dengan adanya penurunan kasus dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sidang secara offline kembali dapat dilaksanakan.
Dalam sidang perdana ini, terdapat beberapa perkara yang disidangkan oleh majelis hakim namun belum semua sidang perkara pidana tersebut dilaksankan secara offline, hanya dari kejaksaan kota tasikmalaya saja di sidangkan secara offline, untuk persidangan dari kejaksaan kabupaten masih dilaksanakan secara online atau teleconference.
Dengan adanya persidangan secara offline ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.



























