
Rapat Rutin Dan Monev Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi

Tasikmalaya – Jumat (05/05/2023), Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengadakan rapat rutin bulanan bulan Mei 2023 yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Para Panmud, Para Kasubbag, serta Aparatur PN Tasikmalaya lainnya yang bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H. mengingatkan kepada Koordinator ZI untuk melakukan monitoring dan evaluasi tiap bulannya dan para innovator hendaknya tiap bulan melakukan laporan progress inovasi yang dijalankan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Kemudian Bapak Ketua juga menegaskan agar seluruh peserta rapat memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung No 7, 8, 9 Tahun 2016 serta kode etik profesi Hakim dan Para Aparatur Sipil Negara. Integritas moral merupakan hal yang harus dipupuk dan dilaksanakan dengan benar oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengingat Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah memperoleh predikat WBK dan berkomitmen untuk terus mempertahankannya. Selain itu, sehubungan dengan pelaksanaan sidang offline yang kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, maka diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam kesempatan ini pula Bapak wakil Ketua ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H. menyampaikan agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP dan para atasan langsung melaksanakan pengawasan kepada bawahannya secara rutin. Rapat ditutup dengan pemberian reward kepada para aparatur PN Tasikmalaya. (Humas-PTIP)



























