Persidangan Offline di Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya, Selasa (16/05/2023), Bertempat di ruang sidang Utama (Cakra) Pengadilan Negeri Tasikmalaya menggelar sidang perkara pidana secara offline. Sidang tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H, selaku Ketua Majelis dalam perkara Nomor 136/Pid.B/2023/PN Tsm dan Nomor 137/Pid.B/PN Tsm, dengan Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
Sidang offline Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah dimulai sejak tanggal 3 Mei 2023 untuk Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dan untuk perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dimulai sejak tanggal 8 Mei 2023.
Dalam persidangan kali ini dengan agenda Pembacaan surat dakwaan, dilanjutkan pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum dan keterangan Terdakwa. Sidang dilanjutkan Rabu tanggal 24 Mei 2023 dengan agenda tuntutan Pidana Penuntut Umum. Persidangan berlangsung dengan lancar sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Dengan adanya persidangan secara offline ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.