
Mediasi di Pengadilan

Tasikmalaya, Kamis (22/06/2023), Pengadilan Negeri Tasikmalaya bekerjasama dengan radio Purbasora Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan program Sipakum Purbasora (Siaran Radio Paham Hukum Purbasora) yang merupakan inovasi unggulan Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan untuk kali ini materi yang diberikan berjudul “Mediasi di Pengadilan” dengan narasumber Bapak Wakil Ketua PN Tasikmalaya ST. Iko Sudjatmiko, S.H, M.H. dan Bapak Yaya Hendayana, S.H, Panitera Muda Hukum PN Tasikmalaya.
Secara singkat narasumber menjelaskan Pengertian mediasi, perkara yang wajib ditempuh upaya mediasi, kewajiban para pihak dalam mediasi, tugas mediator dan pelaksanaan mediasi.
SIPAKUM Purbasora merupakan salah satu inovasi PN Tasikmalaya dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat seluruhnya. Dan dapat didengar dan disaksikan pada kanal Youtube Sipakum Purbasora, Website PN Tasikmalaya, instagram, facebook dan Spotify



























