
Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan Dan Pemilihan Umum

Tasikmalaya - Selasa, 11 Juli 2023
Bertempat di Hotel Grand Metro Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam acara fasilitasi dan pembinaan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya. Dalam acara tersebut, Bapak Ketua menyampaikan materi yang sangat relevan dengan judul "Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum."
Acara ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang terdiri dari anggota Bawaslu, panitia pemilihan, calon pemilih, dan perwakilan partai politik serta masyarakat umum yang tertarik untuk memahami proses pemilihan dan pemilihan umum secara lebih mendalam. Dalam sambutannya Bapak Ketua menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap tahap pemilihan umum.
Dalam presentasinya, Bapak Ketua memaparkan tata cara pelaksaan pelaporan tindak pidana yang terkait dengan pemilihan umum, seperti politik uang, pelanggaran kampanye, dan pemalsuan hasil pemilihan. Selain itu, Bapak Ketua juga memberikan penekanan pada pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Peserta acara sangat antusias mengikuti presentasi Bapak Ketua dengan mengajukan pertanyaan terkait masalah yang sering dihadapi dalam pemilihan umum, dan ditanggapi oleh Bapak Ketua dengan memberikan penjelasan yang komprehensif, serta memberikan solusi yang tepat dalam menangani situasi yang mungkin timbul selama pemilihan umum.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara penyelesaian tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan proses demokrasi yang adil dan transparan, serta diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Kota Tasikmalaya semakin meningkat dan proses demokrasi berjalan dengan baik.



























