Logo PN2Berahlak

  • WhatsApp Image 2026 01 12 at 10.54.49
  • ZI
  •  

    WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.07.29 9c8bed57

  •  
     
     
     
     
    Pos Bakum
  •  
     
     

    ZI

  •  
     

    RM

  •  
    persentasi
  •  
     
     
     

    eberpadu

  • 7

  • 7
  • 8
  • 9
  • IMBAUAN WASPADA!!!

    MODUS PENIPUAN

    Menghubungi Anda via Telepon, SMS, WhatsApp, atau Media Sosial lainya. Mengaku sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan, Pejabat Pengadilan, atau Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Meminta uang, proyek, kegiatan, atau menawarkan bantuan menyelesaikan perkara hukum.

    Hubungi Untuk Konfirmasi

  • Selamat Datang

    Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA dengan Alamat https//www.pn-tasikmalaya.go.id

  • Sertifikat ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1A atas prestasinya sebagai salah satu Unit kerja pelayanan dari Mahkamah Agung RI yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Selengkapnya

  • Sertifikat AMPUH

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Menerima Penghargaan SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dengan predikat "UNGGUL" pada tahun 2025.

  • Aplikasi E-Peduli PT Bandung

    Merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan Perlindungan Hukum, terutama bagi masyarakat kecil.

    Kunjungi Website

  • e-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.

    Kunjungi Website

  • Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

    Selengkapnya

  • SIWAS

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    Laporkan !!!

  • Pendaftaran Perkara Secara Online

    E - Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Daftar

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

rapat Merupakan data statistik perkara dalam pelayanan Informasi perkara pada PN Tasikmalaya 

Tilang Anda bisa menemukan informasi Denda Tilang, dengan memasukkan Nama atau Nomor Register Tilang atau Nomor Polisi.

Pendaftaran Perkara online Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Biaya Pangilan Lampiran SK Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas IA  Nomor : 61/SK.KPN. W11.U9/HK2.4/III/2026 Panjar Perkara Perdata.

Jadwal Sidang Selain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal sidang yang akan dilaksanakan hari ini "Tekan Gambar Diatas".

sipp1 Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi untuk membantu dalam memonitoring proses penyelesaian perkara.

Program Unggulan

Mengacu kepada pelayanan yang Prima terhadap pengguna Peradilan, yakni berdasarkan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.




Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, Panitera dan Jurusita-Mediator Hakim dan Non Hakim

Ditulis oleh Administrator on .

Mahkamah Agung telah melakukan kajian dengan memperhatikan masukan dari Hakim di berbagai tingkatan lingkungan peradilan, kalangan praktisi hukum, akademisi hukum, serta pihak-pihak lain dalam masyarakat untuk menyusun Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim ini. Selain itu memperhatikan hasil perenungan ulang atas pedoman pertama kalidicetuskan dalam Kongres IV Luar Biasa IKAHI Tahun 1966 di Semarang, dalam bentuk Kode Etik Hakim Indonesia dan disempurnakan kembali dalam Munas XIII IKAHI Tahun 2000 di Bandung. Untuk selanjutnya dalam Rapat Kerja Mahkamah Agung RI 2002 di Surabaya yang merumuskan 10 (sepuluh) prinsip Pedoman Perilaku Hakim yang didahului pula dengan kajian mendalam yang meliputi proses perbandingan terhadap prinsip-prinsip Internasional, maupun peraturan serupa yang ditetapkan di berbagai negara,antara lain Prinsip- Prinsip Perilaku Yudisial Bangalore. Selanjutnya Mahkamah Agung menerbitkan pedoman perilaku Hakim melalui Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/104A/SK/XII/2006 tanggal 22 Desember 2006, tentang Pedoman Perilaku Hakim dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 215/KMA/SK/XII / 2007 tanggal 19 Desember 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim.

Demikian pula Komisi Yudisial RI telah melakukan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak melalui konsultasi publik yang diselenggarakan di 8 (delapan) kota yang pesertanya terdiri dari unsur hakim, praktisi hukum, serta unsur-unsur masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dan memenuhi pasal 32A jo pasal 81B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, maka disusunlah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang merupakan pegangan bagi para Hakim di seluruh Indonesia serta Pedoman bagi Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI dalam melaksanakan fungsi Pengawasan internal maupun eksternal.

Prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut : (1) Berperilaku Adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap Mandiri, (5) Berintegritas Tinggi, (6) belajar Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) Berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Hati, (10) Bersikap Profesional.

- Pengertian :

  • 1. Hakim adalah seluruh Hakim termasuk Hakim ad hoc pada semua lingkungan badan peradilan dan semua tingkat peradilan.
  • 2. Pegawai Pengadilan adalah seluruh pegawai yang bekerja di badan-badan peradilan.
  • 3. Pihak Berwenang adalah pemangku jabatan atau tugas yang bertanggung jawab melakukan proses dan penindakan atas pelanggaran.
  • 4. Penuntut adalah Penuntut Umum dan Oditur Militer.
  • 5. Lingkungan Peradilan adalah badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
  • 6. Keluarga Hakim adalah keluarga sedarah atau semenda sampai ketiga atau hubungan suami atau istri meskipun sudah bercerai.

- Pengaturan :

  • 1. Berperilaku Adil Adil pada hakekatnya secara signifikan menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya, yang didasarkan pada suatu prinsip bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Dengan demikian, yang paling mendasar dari keadilan adalah memberikan perlakuan dan memberi kesempatan yang sama terhadap setiap orang. Oleh karena itu, seseorang yang melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang adil dan tanggung jawab yang harus selalu berlaku untuk orang yang berbeda-beda.
  • 2. Berperilaku Kejujuran pada hakekatnya Jujur bermakna dapat dan berani menyatakan bahwa yang benar dan yang salah adalah salah. Kejujuran yang mendorong terbentuknya pribadi yang kuat dan membangkitkan kesadaran akan hakekat yang hak dan yang batil. Dengan demikian, akan terwujud sikap pribadi yang tidak berpihak terhadap setiap orang baik dalam persidangan maupun persidangan.
  • 3.  Berperilaku Arif dan Bijaksana Arif dan bijaksana pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum, norma-norma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta dapat dikatakan sebagai akibat dari tindakannya. yang arif dan bijaksana yang mendorong terbentuknya pribadi yang berwasan luas, mempuyai tenggang rasa yang tinggi, perilaku hati-hati, sabar dan santun.
  • 4.  Bersikap Mandiri Mandiri pada hakekatnya bertindak sendiri tanpa bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapa pun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri yang mendorong terbentuknya perilaku Hakim yang tangguh, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan atas kepatuhan moral dan ketentuan hukum yang berlaku.
  • 5.  Berintegritas Tinggi Integritas tinggi pada hakekatnya secara bermakna mempuyai kepribadian tidak utuh tergoyahkan, yang terwujud pada sikap setia dan tangguh pada nilai atau norma norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan menetapkan hati nurani untuk memastikan kebenaran dan keadilan, dan selalu berusaha melakukan tugas dengan cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.
  • 6. Bertangguingjawab pada hakekatnya, kesediaan dan keberanian untuk melaksanakan semua tugas dan kemungkinan serta memungkinkan segala hasil atas pelaksanaan tugas tersebut. Rasa tanggung jawab akan mendorong terbentuknya pribadi yang memastikan kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian, serta tidak menyalahgunakan profesi.
  • 7. Menjunjung Tinggi Harga Diri Harga diri pada hakekatnya bermakna bahwa pada diri manusia melekat martabat dan kehormatan yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi. Prinsip tinggi harga diri, khususnya Hakim, akan mendorong dan membentuk pribadi yang kuat dan, sehingga terbentuklah pribadi yang menghargai dan menghargainya sebagai aparatur keadilan.
  • 8. Berdisiplin Tinggi Disiplin pada hakekatnya kepatuhan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Disiplin tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksanakan tugas, ikhlas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
  • 9. Berperilaku Rendah Hati Rendah hati pada hakekatnya bermakna kesadaran akan keterbatasan kemampuan diri, jauh dari kesempurnaan dan terhindar dari setiap bentuk keangkuhan. Rendah hati akan mendorong sikap realistis, mau membuka diri untuk terus belajar, menghargai pendapat orang lain, menumbuh kembangkan sikap tenggang rasa, serta sederhana, penuh rasa syukur dan ikhlas dalam mengemban tugas.
  • 10.  Bersikap Profesional Profesional pada hakekatnya berarti suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan sungguh-sungguh, yang didukung oleh keahlian atas pengetahuan dasar, keterampilan dan wawasan luas. Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang terus menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya hasil pekerjaan, efektif dan efisien.
  • DOWNLOAD

KODE ETIK PANITERA DAN JURUSITA

KODE ETIK MEDIATOR (HAKIM DAN NON HAKIM)

Prosedur Pengajuan Perkara

Ditulis oleh Administrator on .

PROSEDUR PENGAJUAN PERKARA PERDATA
Untuk Gugatan /Permohonan

  1.  Pihak berperkara datang ke Pengadilan Negeri dengan membawa surat gugatan atau permintaan.

  2.  Pihak berperkara menghadap Meja Pertama dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan, 4 rangkap. Untuk surat gugatan ditambah jumlah Tergugat.

  3. Petugas Meja Pertama (dapat) memberikan penjelasan yang dianggap perlu tentang perkara yang diajukan dan menaksir panjar biaya perkara yang kemudian ditulis dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM). Besarnya panjar biaya diperkirakan harus telah mencukupi untuk menyelesaikan perkara tersebut, berdasarkan pasal 182 ayat (1) HIR.
    Catatan :

    • Bagi yang tidak mampu dapat berperkara secara prodeo (cuma-cuma). Ketidakmampuan tersebut menunjukkan bukti dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa setempat yang dilegalkan oleh Camat.

    • Bagi yang tidak mampu maka panjar biaya perkara ditaksir Rp. 0,00 dan ditulis dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), berdasarkan pasal 237 – 245 HIR.

    • Dalam tingkat pertama, para pihak yang tidak mampu atau berperkara secara prodeo. Perkara secara prodeo ini ditulis dalam surat gugatan atau permohonan bersama dengan gugatan perkara. Dalam posita surat gugatan atau permohonan disebutkan alasan penggugat atau pemohon untuk berperkara secara prodeo dan dalam petitumnya.

  4. Petugas Meja Pertama menyerahkan kembali surat gugatan atau permintaan pihak berperkara disertai dengan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) dalam rangkap 3 (tiga). 

  5. Pihak berperkara menyerahkan kepada pemegang kas (KASIR) surat gugatan atau permohonan tersebut dan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM).

  6. Pemegang kas menyerahkan asli Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) kepada pihak berperkara sebagai dasar penyetoran panjar biaya perkara ke bank.

  7. Pihak berperkara datang ke loket layanan bank dan mengisi slip penyetoran panjar biaya perkara. Pengisian data dalam slip bank tersebut sesuai dengan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), seperti jumlah urut, dan besarnya biaya penyetoran. Kemudian pihak berperkara menyerahkan slip bank yang telah diisi dan menyetorkan uang sebesar yang tertera dalam slip bank tersebut.

  8. Setelah pihak berperkara menerima slip bank yang telah divalidasi dari petugas layanan bank, pihak berperkara menunjukkan slip bank tersebut dan menyerahkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) kepada pemegang kas.

  9. Pemegang kas setelah meneliti slip bank kemudian menyerahkan kembali kepada pihak berperkara. Pemegang kas kemudian memberi tanda lunas dalam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) dan menyerahkan kembali kepada pihak berperkara asli dan tindasan pertama Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) serta surat gugatan atau permohonan yang bersangkutan.

  10. Pihak berperkara menyerahkan kepada petugas Meja Kedua surat gugatan atau permohonan sebanyak jumlah tergugat ditambah 2 (dua) rangkap serta tindasan pertama Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM).

  11. Petugas Meja Kedua mendaftar/mencatat surat gugatan atau permohonan dalam register bersangkutan serta memberi nomor register pada surat gugatan atau permohonan tersebut yang diambil dari nomor pendaftaran yang diberikan oleh pemegang kas.

  12. Petugas Meja Kedua menyerahkan kembali 1 (satu) rangkap surat gugatan atau permohonan yang telah diberi nomor register kepada pihak berperkara.

PENDAFTARAN SELESAI
Pihak/ pihak-pihak berperkara akan dipanggil oleh jurusita/ jurusita pengganti untuk menghadap ke persidangan setelah ditetapkan Susunan Majelis Hakim (PMH) dan hari sidang pemeriksaan perkaranya (PHS).

PROSEDUR PENGAJUAN PERKARA PIDANA

MEJA PERTAMA

  • Menerima berkas perkara pidana, lengkap dengan surat dakwaannya dan surat-surat yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terhadap perkara yang terdakwanya ditahan dan masa tahanan hampir berakhir, petugas segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan.
  • Berkas perkara dimaksud di atas meliputi pula barang¬-barang bukti yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, baik yang sudah dilampirkan dalam berkas perkara maupun yang kemudian diajukan ke depan persidangan. Barang-barang bukti tersebut didaftarkan dalam register barang bukti.
  • Bagian penerimaan perkara memeriksa kelengkapan berkas. Kelengkapan dan kekurangan berkas dimaksud diberitahukan kepada Panitera Muda Pidana.
  • Dalam hal berkas perkara dimaksud belum lengkap, Panitera Muda Pidana meminta kepada Kejaksaan untuk melengkapi berkas dimaksud sebelum diregister.
  • Pendaftaran perkara pidana biasa dalam register induk, dilaksanakan dengan mencatat nomor perkara sesuai dengan urutan dalam buku register tersebut.
  • Pendaftaran perkara pidana singkat, dilakukan setelah Hakim melaksanakan sidang pertama.
  • Pendaftaran perkara tindak pidana ringan dan lalu lintas dilakukan setelah perkara itu diputus oleh pengadilan.
  • Petugas buku register harus mencatat dengan cermat dalam register terkait, semua kegiatan yang berkenaan dengan perkara dan pelaksanaan putusan ke dalam register induk yang bersangkutan.
  • Pelaksanaan tugas pada Meja Pertama, dilakukan oleh Panitera Muda Pidana dan berada langsung dibawah koordinasi Wakil Panitera.


MEJA KEDUA

  • Menerima pernyataan banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi/ remisi.
  • Menerima dan memberikan tanda terima atas:
    • Memori banding;
    • Kontra memori banding;
    • Memori kasasi;
    • Kontra memori kasasi;
    • Alasan peninjauan kembali;
    • Jawaban/tanggapan peninjauan kembali;
    • Permohonan grasi/remisi;
    • Penangguhan pelaksanaan putusan.

PROSEDUR PENGAJUAN BANDING PERKARA PIDANA

  1. Meja 2 membuat :

    1. Akta permohonan pikir-pikir bagi terdakwa.

    2. Akta permintaan banding.

    3. Akta terlambat mengajukan permintaan banding.

    4. Akta pencabutan banding.

  2. Permintaan banding yang diajukan, dicatat dalam register induk perkara pidana dan register banding oleh masing-masing petugas register.

  3. Permintaan banding diajukan selambat-¬lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sesudah putusan dijatuhkan, atau 7 (tujuh) hari setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yang tidak hadir dalam pengucapan putusan.

  4. Permintaan banding yang diajukan melampaui tenggang waktu tersebut di atas tetap dapat diterima dan dicatat dengan membuat Surat Keterangan Panitera bahwa permintaan banding telah lewat tenggang waktu dan harus dilampirkan dalam berkas perkara.

  5. Dalam hal pemohon tidak datang menghadap, hal ini harus dicatat oleh Panitera dengan disertai alasannya dan catatan tersebut harus dilampirkan dalam berkas perkara.

  6. Panitera wajib memberitahukan permintaan banding dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.

  7. Tanggal penerimaan memori dan kontra memori banding dicatat dalam register dan salinan memori serta kontra memori disampaikan kepada pihak yang lain, dengan relaas pemberitahuan.

  8. Dalam hal pemohon belum mengajukan memori banding sedangkan berkas perkara telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi, pemohon dapat mengajukannya langsung ke Pengadilan Tinggi, sedangkan salinannya disampaikan ke Pengadilan Negeri untuk disampaikan kepada pihak lain.

  9. Selama 7 (tujuh) hari sebelum pengiriman berkas perkara kepada Pengadilan Tinggi, pemohon wajib diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri.

  10. Jika kesempatan mempelajari berkas diminta oleh pemohon dilakukan di Pengadilan Tinggi, maka pemohon harus mengajukan secara tegas dan tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri.

  11. Berkas perkara banding berupa bundel A dan bundel B dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari sejak permintaan banding diajukan sesuai dengan pasal 236 ayat 1 KUHAP, harus sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi.

  12. Selama perkara banding belum diputus oleh Pengadilan Tinggi, permohonan banding dapat dicabut sewaktu-waktu, untuk itu Panitera membuat Akta pencabutan banding yang ditandatangani oleh Panitera, pihak yang mencabut dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri. Akta tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi.

  13. Salinan putusan Pengadilan Tinggi yang telah diterima oleh Pengadilan Negeri, harus diberitahukan kepada terdakwa dan penuntut umum dengan membuat Akta Pemberitahuan Putusan.

  14. Petugas register harus mencatat semua kegiatan yang berkenaan dengan perkara banding, dan pelaksanaan putusan ke dalam buku register terkait.

  15. Pelaksanaan tugas pada Meja Kedua, dilakukan oleh Panitera Muda Pidana dan berada langsung dibawah koordinasi Wakil Panitera.


Sumber:
- Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus, Buku II, Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, Tasikmalaya, 2008, hlm. 3-5.

Pos Bantuan Hukum

Ditulis oleh Administrator on .

Brosur Ecourt Mba Putri 2

Surat PERMA No 1 Tahun 2014

Surat Dirjen Badilum No 1 Tahun 2014

Program Bantuan Hukum merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kewajiban negara untuk menyediakan bantuan hukum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ada tiga pihak yang diatur di undang-undang ini, yakni penerima bantuan hukum, pemberi bantuan hukum serta penyelenggara bantuan hukum. Hak atas bantuan hukum sendiri merupakan non derogable rights, sebuah hak yang tidak dapat dikurangi dan tak dapat ditangguhkan dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, Bantuan hukum adalah hak asasi semua orang, yang bukan diberikan oleh negara dan bukan belas kasihan dari negara, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara dalam mewujudkan equality before the law, acces to justice, dan fair trial.

Terkait dengan Program Bantuan Hukum di Pengadilan, berikut kami sampaikan Peraturan dan Kebijakannya :

  1. Herziene Inlandsch Reglement (HIR/Reglemen Indonesia yang diperbaharui, Stb.1941 Nomor 44) untuk daerah Jawa dan Madura;
  2. Rechtsreglement Buitengewesten (R.Bg/Reglement Daerah Seberang,S.1927 No.227) untuk daerah di luar Jawa dan Madura;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076);
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5077);
  6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248);
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara cuma-cuma;
  8. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaaannya pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya;
  9. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
  10. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/ Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
  11. Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Umum.

Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada posbakum Pengadilan Negeri.

Lampiran yang harus dipenuhi :

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara; atau
  2. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu; atau
  3. Surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon layanan Posbakum Pengadilan Negeri dan disetujui oleh Petugas Posbakum Pengadilan Negeri, apabila Pemohon layanan Posbakum Pengadilan Negeri tidak memiliki dokumen di atas.

A. Jenis Layanan di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri

  1. Pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum;
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan;
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, atau Organisasi Bantuan Hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma;

B. Pemberi Layanan di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri

  1. Petugas pemberi layanan di Posbakum Pengadilan Negeri adalah advokat dan sarjana hukum;
  2. Pemberian layanan oleh petugas seperti dimaksud pada point di atas harus dilakukan melalui kerjasama kelembagaan;
  3. Kewajiban kerjasama kelembagaan dengan pemberi layanan Posbakum Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud di atas dilakukan Pengadilan Negeri dengan lembaga berupa Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan/atau Unit kerja advokasi hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi.
  4. Kerjasama dimaksud dapat dilakukan Pengadilan Negeri dengan lebih dari satu lembaga;
  5. Pengadilan Negeri yang dalam wilayah hukumnya tidak terdapat lembaga sebagaimana dimaksud, sementara dapat bekerja sama secara perorangan dengan advokat;
  6. Advokat dapat menunjuk tim yang terdiri dari sarjana hukum yang berada di bawah tanggung jawab advokat dalam hal kerjasama perorangan;
  7. Dalam hal Pengadilan Negeri tidak dapat melakukan kerjasama dengan advokat, Pengadilan Negeri sementara dapat bekerjasama secara perorangan dengan sarjana hukum.
  8. Kerjasama kelembagaan dilakukan melalui suatu perjanjian kerjasama yang berlaku dan dievaluasi sesuai tahun anggaran;
  9. Dalam hal kerjasama dengan pemberi layanan Posbakum Pengadilan Negeri terpaksa dilakukan sementara dengan perorangan sambil menunggu adanya lembaga yang memenuhi syarat, maka kerjasama tersebut dilakukan melalui suatu perjanjian kerjasama yang berlaku dan dievaluasi untuk satu tahun anggaran saja.

Prosedur Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Ditulis oleh Administrator on .

Prosedur Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Prosedur Bantuan Hukum

Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara. Permohonan pembebasan biaya perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan jawaban.

Lampiran yang harus dipenuhi :

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara; atau
Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu; atau
Surat Pernyataan tidak mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri.
A. Permohonan Pembebasan Biaya Perkara oleh Pemohon/ Penggugat

Tahap 1

Petugas Meja I setelah meneliti kelengkapan berkas permohonan pembebasan biaya perkara, dicatat dalam buku register permohonan pembebasan biaya perkara, diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri melalui Panitera/Sekretaris setelah memeriksa kelengkapan persyaratan pembebasan biaya perkara;

Tahap 2

Ketua Pengadilan Negeri melakukan pemeriksaan berkas permohonan pembebasan biaya perkara berdasarkan pertimbangan Panitera/Sekretaris sebagaimana dimaksud pada tahap (1) dan mengeluarkan Surat Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara yang harus diterbitkan pada tanggal sama dengan diajukannya surat permohonan layanan pembebasan biaya perkara apabila permohonan dikabulkan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) masing-masing untuk arsip berkas perkara, Panitera/Sekretaris dan pemohon;

Tahap 3

Apabila pada hari yang bersangkutan, Ketua Pengadilan Negeri tidak berada di tempat, maka surat penetapan tersebut dapat dikeluarkan oleh Wakil Ketua atau Hakim yang ditunjuk;

Tahap 4

Ketua Pengadilan Negeri berwenang menetapkan besaran satuan biaya sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing;

Tahap 5

Panitera/sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran membuat surat keputusan untuk membebankan biaya perkara kepada anggaran negara dengan menyebut besaran anggaran yang dibebankan kepada negara;

Tahap 6

Berdasarkan surat keputusan sebagaimana dimaksud dalam tahap (5) bendahara pengeluaran menyerahkan biaya layanan pembebasan biaya perkara kepada kasir secara tunai sebesar yang telah ditentukan dalam surat keputusan Panitera/Sekretaris dengan bukti kuitansi kemudian Kasir membukukan biaya dalam buku jurnal dan buku induk keuangan perkara kecuali biaya pendaftaran, biaya redaksi dan leges yang dicatat nihil;

Tahap 7

Apabila kebutuhan biaya perkara melebihi panjar biaya perkara yang telah ditentukan, maka Panitera/Sekretaris dapat membuat surat keputusan untuk menambah panjar biaya pada perkara yang sama berdasarkan instrumen yang disampaikan oleh kasir, kemudian apabila kebutuhan biaya perkara melebihi panjar biaya perkara yang telah ditentukan dalam surat keputusan, sedangkan anggaran pembebasan biaya perkara untuk perkara yang bersangkutan tidak tersedia lagi di dalam DIPA, maka proses selanjutnya dilakukan secara cuma-cuma (tanpa perlu menyetor biaya perkara lagi);

Tahap 8

Apabila anggaran pembebasan biaya perkara dalam perkara tersebut terdapat sisa, maka sisa tersebut dikembalikan oleh kasir kepada bendahara pengeluaran pada bulan yang bersangkutan. Apabila anggaran layanan pembebasan biaya perkara sudah habis sedangkan permohonan layanan pembebasan biaya perkara yang telah memenuhi syarat masih ada, maka perkara tersebut diproses secara cuma-cuma (prodeo murni);

Tahap 9

Dalam hal tahun anggaran berakhir namun perkara yang dibebankan biayanya belum diputus oleh Pengadilan, maka bendahara pengeluaran menghitung dan mempertanggungjawabkan biaya perkara yang sudah terealisasi pada tahun anggaran tersebut. Bantuan biaya perkara sebagaimana dimaksud tahap (7) dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti-bukti pengeluaran sebagai bukti pertanggungjawaban keuangan, dan mencatat semua biaya yang telah dikeluarkan untuk layanan pembebasan biaya perkara dalam pembukuan yang disediakan untuk itu. Apabila perkara telah diputus dengan mengabulkan gugatan, tetapi tergugat tidak mengajukan pembebasan biaya perkara maka dalam amar putusan dicantumkan pembebanan biaya perkara kepada tergugat, jika gugatan ditolak maka pembebanan biaya perkara dibebankan pada Negara;

Tahap 10

Dalam hal permohonan pembebasan biaya perkara ditolak, maka dibuat surat penetapan oleh Ketua Pengadilan dalam rangkap 2 (dua) masing-masing untuk Pemohon dan arsip, maka proses perkara dilaksanakan dengan membayar panjar biaya perkara;

B. Permohonan Pembebasan Biaya Perkara oleh Tergugat/ Termohon

Tahap 1

Permohonan Pembebasan Biaya Perkara diajukan secara tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri, sebelum Tergugat/Termohon memberikan jawaban, dan Panitera/Sekretaris memeriksa kelengkapan persyaratan pembebasan biaya perkara;

Tahap 2

Ketua Pengadilan Negeri melakukan pemeriksaan berkas permohonan pembebasan biaya perkara berdasarkan pertimbangan Panitera/Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan mengeluarkan Surat Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara yang harus diterbitkan pada tanggal yang sama dengan diajukannya surat permohonan layanan pembebasan biaya perkara apabila permohonan dikabulkan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) masing-masing untuk arsip berkas perkara, Panitera/Sekretaris dan pemohon;

Tahap 3

Apabila pada hari yang bersangkutan, Ketua Pengadilan Negeri tidak berada di tempat, maka surat penetapan tersebut dapat dikeluarkan oleh Wakil Ketua atau Hakim yang ditunjuk;

Tahap 4

Dalam hal perkara telah diputus dan Tergugat/Termohon dipihak yang kalah, maka biaya perkara dibebankan kepada Tergugat/Termohon, dengan amar putusan berbunyi: “Membebankan biaya perkara kepada Negara”;

Tahap 5

Ketentuan tahap (4), (5), (6), (7), (8), (9) dan (10) di atas berlaku dalam hal ini;

Video Profile PN Tasikmalaya

}); })(jQuery);
nobartvsurga898buncistotokubutogelladangtotoarushokilandaktoto
https://vinotecacampos.com.ar/contacto/https://menyu.com.ar/mini-boutique/https://distrito8.cl/category/nacional/https://credisol.site/https://hyfdistribuciones.com.ar/https://kebunraya-tanahlaut.com/firsthttps://travelagentsofindia.com/messagehttps://tentacle.in/https://ynhotels.co.in/https://npspuc.com/https://rrias.in/https://jcnagarayyappantemple.com/https://brightedumont.com/https://doralben.com.uy/productos/https://domcar.com.uy/educativos/https://lamparaylumbrera.com.uy/https://ipda.com.uy/site/radio/https://www.ontur.com.uy/Servicios/https://www.pasadoreciente.com/atentados/https://distribuidoraespora.com.ar/https://www.abestudiodecomunicacion.com.mx/en/https://purafibra.ar/https://dilercars.com.ar/vehiculos/https://cintiaespinoza.com/estudio/https://www.repuestosesteban.com/https://www.interbras.com.mx/productos.phphttps://unepp.ar/medios/https://www.prensalocal.cl/category/politica/https://www.asociacionatta.com.ar/publicaciones.htmlcariwd88cagurbethttps://dplnews.com/ibm-empresas-ya-exploran-la-computacion-cuantica/https://anticaos.com/contacto/https://tejasygranitos.com/galeria/https://momentoslazarza.com/panaderia/https://aquabox.mx/https://mosppror.ru/kontakty/https://rabochie.by/contact-us/https://travelbazaarindia.org/fortuner.phphttps://luxoria.co.in/https://balajisevenhills.com/https://desertheritagecampandresort.com/attractions.phphttps://blog.update.ai/https://hotelrginn.com/https://laundryhutjaipur.com/service/https://courtmaster.com.au/surfacing/https://www.glamourpoolsandspas.com.au/analysis/https://3plwarehouseservices.com.au/fulfilment-in-werrington/https://www.melbourneexteriorcleaning.com.au/blogs/https://asquiredsquare.com.au/randwick/https://creativeconstruction.com.au/https://olovisioncenter.com/nosotros/https://www.ruttimexico.com/cotizador/https://piedrasycanteras.com.mx/selladores/https://catalogos.herrozinc.com.mx/https://miderma.mx/categoria-producto/marcas/https://undudog.cl/ofertas/https://www.floresbachos.cl/tienda/jade/https://opticacentrosur.cl/contacto/https://transportesastudillo.cl/cotizar/https://conocealcandidato.cl/concejal/https://rutaglaciares.cl/portal/https://restaurantecaletaportales.cl/historia/https://teatrozoco.cl/teatro/https://www.tereirarrazabal.cl/tere/https://restaurantelosguaduales.com/Tour360/https://www.salamandra.edu.co/https://www.latinoamericana.edu.co/nosotros/https://www.concursofunciona.cl/resultados/https://www.leona-vicario.edu.mx/blog/https://institutodecirugiaocular.com/proteccion_solar.phphttps://mexicodigitalsummit.com/timetable/https://pisosdemaderasoho.com.mx/galeria/https://sejukac.co.id/blog/https://zwcadindonesia.co.id/homeayub/https://creoparametric.co.id/author/admin/https://sketchup.co.id/landing2/https://vuforia.co.id/training/https://sage50accounting.co.id/https://www.agrosiembra.com.uy/sucursales/https://cacfimm.uy/institucional/https://atma.com.uy/reciclado/https://auxicar.com/convenios/https://www.camposonline.com.uy/informacion/sugerencias/https://www.cetil.com.uy/pbp/https://contraviento.uy/tag/gobierno/https://grandiet.com/contacto/https://nemahai.ac.tz/applicationhttps://multiforoalicia.org/alicia-radio/
slot onlineapk slothttps://www.ten.hr/novostihttps://restaurant-gardens.com/en/https://www.va-donjilapac.hr/kontakt/https://tzgng.hr/manifestacije/https://uppz.hr/index.phphttps://www.escuelamapa.edu.uy/cursos/https://guisande.com/guisande/novedades/https://kavet.com.uy/engineering/https://oxipal.com/https://cemconstrucciones.uy/https://hierrossabatini.com/https://www.rubrica.com.uy/servicios/https://stagnari.com/vinos/https://www.teleton.org.uy/https://www.royalshuttleservice.com/airport-shuttle-service-riponhttps://www.silvertaxisydney.com.au/client-testimonialshttps://msep.co.za/237https://malutimountainlodge.co.za/rooms/https://www.flowbodystudio.com/raspored/http://www.inart-zg.hr/ina/https://novistan.hr/novogradnja/https://donna.hr/cijenikhttps://gsc-pgz.hr/skolak/https://condolencia.cl/https://constructoradpl.cl/nuestros-proyectos/https://www.crisalsaludlaboral.cl/examen/https://cuponesmmtv.cl/mas-info/https://calafatedesign.cl/tienda/https://www.plantapro.cl/tienda/https://www.ceop.cl/equipo/http://www.jardinjulio.cl/servicios-2/https://gin420chile.com/recetas/https://makau.cl/atelier/https://franquicias.schoolofrock.com/noticias/https://africarestaurant.cl/carta/https://inkis.cl/empresas/https://www.luciacorbatas.cl/corbatas/https://www.metalminmp.hr/bakar-ploce-trake-profili/https://www.agetis.hr/cookie-policy/https://komunalac-garesnica.hr/djelatnosti/zajednicke-sluzbe/https://www.manholecovers.eu/https://metalmineral-kamen.hr/listehttps://www.metalmineral.hr/
https://lamelio.hr/kontakt/https://www.plaski-kom.hr/obavijesti/kwslot thailandcariwd88apk slotapk slotapk slothttps://etnosoul.hr/o-nama/https://marijocepek.com/eventi/https://www.nogomet.hr/https://engicontrol.com/nosotros/https://imporfarallones.com/tienda/https://colombiafincas.com/proyectoshttps://ingerod.com.co/nosotros/https://hq.powertech.com.co/tiendashttps://portal.latcosa.com/inmobiliario/https://intenalco.edu.co/portal/https://hotelboutiqueluxury.com/inicio/https://funmusica.org/membresia/https://avante.gov.co/cultura/https://cuidarteencasa.com/homehttps://rehimac.com.co/galeria/https://paradorrojo.com.co/https://oldtimerklub-rijeka.hr/oldtimer-sajam/https://djecjivrticzvoncica.hr/programi/https://hrvatskoetnoloskodrustvo.hr/en/https://feller.hr/kontakt/https://medek-kem.hr/posao/https://lacasadelcarpintero.com.uy/producto/cedro-real/https://paperpack.com.uy/cajashttps://mpr.uy/nosotros/https://www.ghequipamientos.com.uy/empresa/https://www.ox.com.uy/proyectoley/https://distrilog.com.uy/servicios/https://agromascotas.com.uy/author/maximiliano/https://www.pinor.com.uy/web/productos/https://www.insumoscarteleria.com.uy/https://costasteel.com.uy/deseados/https://www.apm.uy/https://fof.uy/compare/https://www.rubenaprahamian.com/https://hoplon-ri.hr/work/https://hedone.hr/kontakt/https://www.metalmineral.hr/Bakar.phphttps://www.aisafood.co.idhttps://www.datanusa.co.idhttps://www.jdih.pn-atambua.go.idhttps://www.man3plg.sch.idhttps://www.sipp.pa-jakartatimur.go.idhttps://www.smpn1papar.sch.idhttps://caalley.com/https://silvertaxicabhobart.com.au/https://www.trivalleyairporter.com/pricinghttps://www.limosandpartybus.com/https://www.santaclaracabs.com/https://13geelongcabs.com.au/https://anmolfeed.com/https://tyreinleeds.co.uk/https://sydneytaxicabs.com.au/services/https://waldemarcarbajal.com.uy/page/https://cx4ae.com/https://www.mediabpr.id/https://www.deepspa.co.id/\https://www.binaprima.co.id/https://www.jdih.pa-jambi.go.id/https://www.sdnsukorambi04.sch.id/https://www.jrs.or.id/https://www.estacionhogar.uy/contacto/https://mileban.com.uy/https://www.fepal.org/36congreso/https://tucasacontainers.com.uy/catalogo/https://stl.com.uy/nosotros/https://escribeelcorazon.com.uy/recopa/https://portovanila.com/categoria-producto/halloween/https://onirico.com.uy/garantiashttps://macaco.uy/producto/arcades/https://www.laconstancia.com.uy/secos/https://www.intergremial.com/site/index.php/noticiashttps://barracamaldonado.com.uy/web/https://www.bateriasbenacedo.com.uy/REPARADAS/https://www.bilas.com.uy/sucursales/https://www.iuris.hr/https://www.nsp.hr/vijesti/
apk slotslot thailandhttps://fastratabuana.co.id/newshttps://www.salesforceindonesia.co.id/featureshttps://bongkar86.com/category/berita/https://www.arviocctv.com/optical-light-source/https://loupiasconference.org/about-us/https://www.dynagear.co.id/kelebihanplanetary.htmlhttps://www.dii-groups.com/abouthttps://peduli.rsiypdhi.com/https://quantumakhyar.com/uah/https://gandasari-ekasatya.co.id/category/pocthttps://innola.co.id/services/https://labersatoba.com/restauranthttps://www.citamanjernih.web.id/https://www.suarakahayannews.com/tag/gemarikan/https://www.masterplotter.com/digitachttps://www.sablon.co.id/https://www.proteknik.id/https://www.lsapikaindonesia.or.id/https://www.laporandosen.stai-aljawami.ac.id/https://www.sipp.pn-marisa.go.id/https://www.pn-atambua.go.id/https://agiletech.com.pk/services/https://www.alqaimhospital.pk/about/https://diplomaticfocus.org/https://savaindonesia.com/treatment/https://bprhartamandiri.com/index.php/lokasihttps://tarjetasdigitales.uy/daniela-sosa/https://cardenal.com.uy/suscripciones/https://www.elabrojo.org.uy/formacionprocesoscreativos/https://serviciossociales.uy/cefic/https://vozyvos.org.uy/superpoblado/https://www.arcordigital.uy/login/https://www.afioz-mistico.com/Terapias/https://empuruguay.uy/web/https://espaciohifu.com/nosotros/https://fabraconstrucciones.com/servicios/https://www.federacionecuestreuruguaya.com.uy/https://floreriaexpress.com.uy/producto/palma-grande/https://www.glantz.uy/Men/https://gruporyd.net/nosotros/https://www.hierrosur.com.uy/buscarhttps://dinolar.com.uy/empresa/https://www.arquitecturadeedificios.com.uy/https://optimmus.io/services/https://ceramicasdelcastillo.com.uy/empresa/http://www.insumoscarteleria.com.uy/youtube-video/https://urugol.uy/page/2/https://expochef.uy/sponsors/https://platak.hr/cjenici/https://bat.hr/blog/https://www.dekovival.eu/trgovina/https://www.plaski.hr/vijesti/https://draft.labtex.hr/https://www.stai-aljawami.ac.id/https://www.jands.co.id/https://www.satukaos.id/https://www.wiyatabakticendekia.or.id/https://www.pa-jakartatimur.go.id/https://www.rsiakaruniabunda.co.id/https://inumet.gub.uy/sitemaphttps://inumet.net.uy/nodehttps://mise.edu.uy/https://www.museos.gub.uy/index.php/noticias/item/23https://museos.uy/index.php/museos/item/1879-sostenibilidadhttps://nuevosalonazul.com/salon-belloni/https://rodino.com.uy/BOCINA-AIRE-TIPO-COLUMBIA/https://latiendadelespia.com.uy/https://www.hospitaldecanelones.com/llamadosyconcursos_reshttps://www.vergara.gub.uy/simbolos/https://www.morcic.hr/menu/https://opg.klinca-sela.hr/https://hotel-central.hr/lokacija/https://cica-maca.hr/upisi/https://ortodont-karlovac.hr/kontakt/https://empuruguay.uy/web/https://espaciohifu.com/nosotros/https://fabraconstrucciones.com/servicios/https://www.federacionecuestreuruguaya.com.uy/https://floreriaexpress.com.uy/producto/palma-grande/https://www.glantz.uy/Men/https://gruporyd.net/nosotros/https://www.hierrosur.com.uy/buscarhttps://dinolar.com.uy/empresa/https://www.arquitecturadeedificios.com.uy/https://optimmus.io/services/https://ceramicasdelcastillo.com.uy/empresa/http://www.insumoscarteleria.com.uy/youtube-video/https://www.externalis-savjetovanje.hr/usluge/https://issaarts.com/uvjeti-kupnje/https://kognosko.hr/usluge/dausbetdausbetapk slotapk slothttps://jami-oprema.hr/katalozi/https://www.novatech.com.hr/https://caf.org.uy/caf/1m/https://www.confiaruruguay.coop/site/https://watermill.com.uy/nosotros/https://caceempome.com.uy/?paged=2https://elfogoncal.com.uy/web/?page=11https://lume.com.uy/en/contactushttps://www.ecoguard.com.uy/en/contactushttps://coodi.com.uy/cooperativa/https://www.charlysnacks.com.uy/https://www.pvp.org.uy/tag/espionaje/https://donamerico.com.uy/tienda/https://lume.com.uy/en/contactus
https://bogor-kita.com/category/olahraga/https://dutaindah.assetrumah.com/https://kutimpost.com/tag/bengalon/https://www.vertihome.id/gallery/https://iwakiglassindonesia.com/en/contact_usSlot Qrisapk slothttps://www.ypti.co.id/serviceshttps://www.kalamatika.matematika-uhamka.com/https://www.beritabersatu.com/karir/https://galusso.com.uy/https://elacuariodemanresa.com.uy/https://mkgroup.com.uy/calidadhttps://puy.uy/carthttps://www.malai.com.uy/productoshttps://businessenglish.com.uy/capacitacion/https://www.electronicaprofesional.com/https://inmobiliariarosario.com.uy/https://amirkr.com/presshttps://www.merakistore.com.uy/ofertashttps://ameu.uy/capacitacioneshttps://vistageconecta.uy/https://www.complejosepe.com/https://lacuadradigital.com/nosotroshttps://www.mbconstrucciones.uy/contactohttps://static.kitakasilanyard.co.id/https://kontras.id/category/news/nasional/https://www.balurannationalpark.id/https://distribusi.co.id/career/https://www.invemetperu.com/contactenos/https://circulodeperiodistasperu.com/blog/https://eesaperu.com.pe/empresa/https://www.edencoliving.com/colivinghttps://centromexicano.mx/kids/https://dogroup.com.mx/courses/https://codificadoras.pe/product/2615/https://mariselapuicon.com/entrenamientos/https://www.ajwcranehire.co.za/services/https://www.therapyinaction.co.za/physiotherapy/https://laperla.co.za/dessert/https://cthruga.co.za/contact-us/https://the4thmoment.co.za/fixtures/https://mitanews.co.id/category/internasional/https://home.rsjdahm.com/https://pandamas.co.id/ind.html
https://fincaelvalle.es/politica-de-privacidad/https://www.floristeriaelpuerto.com/tienda/https://eltriunfodebaco.com/accesibilidad/https://dolphinsmarbella.com/servicios/https://www.clarabernalestilista.com/category/uncategorized/https://rolaalfaromeo.co.za/brands/https://www.winfieldunited.co.za/articles/https://blissfulbeauty.co.za/https://at-solar.com/jobs/https://workshack.co.za/https://survivalrunwesterbork.nl/sponsors/https://stoelmattersbedrijfbrink.nl/https://www.vriendenvancactuslive.nl/acts/https://www.werkbonpdf.nl/aanvraag-synchronisatie/https://vstbv.nl/verbouwinghttps://suarezuruguay.com.uy/clientes/https://carballoehijos.com.uy/servicios/https://www.casanova.com.uy/https://cincomedios.com/blog/https://cipem.org.uy/alquileres/https://blanqueamiento.uy/https://smartalign.uy/https://bruxismo.uy/https://www.clinicaberro.com.uy/https://coprofam.org/historia/https://elpaseo.com.uy/lp/https://www.cursoguitarra.net/tiendahttps://escuelahit.com.uy/ensambles/https://disabd.org/rti.phphttps://dineokittenshome.co.za/shipping/https://grasshoppergroupbd.com/boardirector.phphttps://mdflbd.com/searchhttps://www.data-edge.com/dataedge/homehttps://iestp4dejunio.edu.pe/Repositorio/https://premiumcollege.edu.pe/ceprecole/https://mapa.premiumcollege.edu.pe/mapa/iniciohttps://matriculas.premiumcollege.edu.pe/https://www.bigweb.com.uy/proyectoshttps://papeleriajarquehnos.com.uy/kitback/https://aconteceres.uy/anaqueles/https://opticaclinica.uy/productoshttps://www.pic.uy/https://www.depidi.com/melasmahttps://aniballavandeira.com.uy/notashttps://tab.com.uy/carritohttps://gustavomunua.com.uy/https://metaphornet.net/about_us.phphttps://dhakatech.com/payment/https://klicktrust.com/tools/https://allamigurumi.com/carrot-amigurumi/https://bdfun.club/category/uncategorized/https://www.nuruddakwah.ac.id/https://www.pn-marisa.go.id/https://www.ranji.co.id/https://www.mm.feb.ubb.ac.id/https://www.workwheelsindonesia.co.id/https://www.kopkargma.id/https://www.igrid.co.za/services/https://galvatech.co.za/resources/https://appsource.co.za/software/https://ramblebag.com/shophttps://kgblaw.co.za/https://shaver-parts.com/en/modelnumbershttps://slaappsycholoog.nl/https://www.papeseck.nl/cursussenhttps://www.ouwestoep.nl/fotos/https://velemarijks.nl/privacyverklaring/https://www.proneturuguay.com/https://aletea.org/donaciones/https://eltriunfodebaco.com/tienda/https://www.santaanitabarcelona.com/reservas/https://elmedrano.com/contacto/https://kilimanjarolaundryservice.com/index.htmlhttps://mcs.com.sv/computohttps://arunapallibd.org/contacthttps://www.blossomencantos.cl/23-anilloshttps://diysmaker.com/crochet-frog/
https://www.fivealarmsecurity.com/solutions/https://www.bonitalearningacademy.com/faq/bandar bolaapk slotdausbetcagurbetcagurbetcagurbetcagurbethttps://cmfglobal.com/aquafuse/https://www.achiotes.com/accessibilityhttps://cubancigarfactory.net/menu/https://cityhospital.com.pk/disclaimers/https://ibn-e-siena.org.pk/medicine/https://mmdc.edu.pk/admissions/https://www.hendrikelings.nl/https://dj-slim.nl/https://cgind.co.id/https://grandcandihotel.com/meetings/https://grupoboto.com.br/liposemcorte3d/https://lorealbeniz.com/servicios/https://www.jaureguiabogados.es/nuevas-reformas-en-derecho-familiar/https://www.cambridgeschoolvalencia.es/contacto/https://www.bulldogsdelosmillares.com/bulldog-frances/https://www.barcarpediem.com/politica-de-privacidad/https://illapilatesestudi.com/sobre-nosotros/https://hotellaval.net/aviso-legal/https://metaletchservices.com/faq/https://www.expertassembly.com/services/https://miranchitomexicancuisine.com/reservations/https://thecodebeast.com/solidtime/https://tijuanapadel.com/bin/reservas.phphttps://grupoeducativolsm.edu.pe/https://andre.edu.pe/siscl/https://intranet.inedi.edu.pe/loginhttps://inedi2026.inedi.edu.pe/nosotros/https://inedi.edu.pe/alumnos/https://iestpcontamana.edu.pe/bienvenidahttps://sjb-lasalle.edu.pe/becas/https://bibliotecavirtual.iestpcontamana.edu.pe/loginhttps://aulavirtual.iestpcontamana.edu.pe/https://idexperujapon.edu.pe/admision/https://fablab.idexperujapon.edu.pe/noticiashttps://crececonpublica.com/blog/https://inatech.idexperujapon.edu.pe/https://paylessreg.com/accessibility/https://www.autoz.mx/listingshttps://www.emporioflooring.com/https://www.mouldingsanddoors.com/https://elzarapeeatery.com/catering/https://www.captainsladycharters.com/glossary/https://www.imready4work.com/faqs/https://www.302gravity.com/dry-slides/https://www.kentsigns.net/permits/https://delacuts.com/privacy-policy/https://rockbottompaving.com/portfolio/https://cruzkidcare.com/testimonials/https://knippleaggregates.com/aggregates/https://williams-painting.com/faq/https://magictouchpainting.net/blogs-tips/https://www.gopayless.co.id/produk.phphttps://www.rajagame.co.id/harga/game/153/2/termurahhttps://drivegreen.greenenergyconsumers.org/https://www.grunobuurt.nl/aanmeldenhttps://www.corpusdenhoorn.nl/zuidwesterhttps://hart.co.nl/krachtigbijkanker/https://www.kroeze-partners.nl/kaart/https://www.papeseck.nl/contacthttps://mesanrg.com/terms/https://phillipscor.com/medical-courier-services/https://webbfinancialservices.net/contacts/https://www.epicdelaware.org/services/https://jenbucktrucking.com/glossary/https://mesaacres.com/about-us/
https://career.sapharma.co.id/https://www.canadianfirearmsacademy.ca/faq.phphttps://damstudio.dk/prisberegning/https://www.250.rw/abouthttps://www.originx.in/refund_policyhttps://www.discotecatrebol.com/servicios/https://pakembassytashkent.org.pk/visa/http://demontapply.com/system/partner_universitieshttps://emaratdevelopers.com/construction/https://kabayanmop.com/services/https://thailandclean.com/cleaning/https://pakembmanila.org/press-release/https://www.nishtaralumni.com/contact/https://www.servicheck.net/historia/https://www.beautyskinbarcelona.com/contacto/https://www.misunasvalladolid.com/contacto/https://joaquinalaciootorrino.com/accesibilidad/https://elaperitivocerveceria.es/quienes-somos/https://www.calzadosveronicamodaycomplementos.com/reembolso_devoluciones/https://www.topclg.in/contact.htmlhttps://www.danlaw.dk/nyheder/https://vellko.com/travelhttps://rim.rw/loaninterest-tariffhttps://gorillatourrwanda.com/blog/https://dmcg.edu/https://dmu.ae/home/library/https://dpc.edu/fd_events/https://beautyfaceuk.com/blog/https://jus-education.org.uk/wallington/https://sarco.com.pk/contact/https://www.honesty-home.com/home/https://a3elank.com/المدونة/https://taleempro.pk/blog/https://www.nationwidelaptoprepair.com/tracking/https://sunshinehealthcareindia.com/babywipes.htmlhttps://skolbrewery-careers.rw/https://www.logoshop.dk/ufaqs/hvad-hvis-jeg-ikke-synes-om-designet/https://www.newindiamachinery.com/contact/https://umpteeninnovation.in/Term_And_Conditionshttps://alflogistica.com/blog/https://shaziazubair.com/botox/https://ehdpak.org/registration/https://sesoftwaretech.com/pricing/https://superconeng.com/about/https://it.safariwisata.co.id/https://luckypolytank.com/artikel/https://www.pressticargo.co.id/service/https://sarijayautama.co.id/portfolio/https://www.internusaindonesia.com/metal_cutting.phphttps://www.sorianoautocentro.com.uy/quienes-somoshttps://www.municipiovarela.gub.uy/https://www.moreiraservice.com.uy/service-oficial/https://landing.subaru.com.uy/crosstrek/https://vetexoticos.uy/nosotros/https://www.urubus.com.uy/es/https://www.ayala.com.uy/empresa.htmlhttps://www.yaguaron.com.uy/montanahttp://www.luxy.com.uy/productoshttps://www.barracamaldonadopiriapolis.com.uy/presupuestos/https://www.tienda.tuenfermero.com.uy/tienda/https://guiadeo.com/categoria/transporteshttps://elnaranjo.com.uy/carritohttps://tabloidpulsa.id/blog/https://sreeyasewu.com/id/technology/indexhttps://new.jastiphabibi.id/https://desageneng.com/contact/https://haluanutamamaju.co.id/https://www.rutasdelsol.com.uy/en/https://fundacionfenix.uy/programas/https://viajafacil.uy/nosotros/https://cromin.com.uy/es/https://www.onfloor.com.uy/https://www.gamberoniextintores.com/productos/https://www.syar.com.uy/carrito/https://www.theplacefreeshop.com.uy/https://www.estanciarenacimiento.com.uy/https://www.newyorkhome.com.uy/https://teamrentacar.com.uy/https://tecno-show.com.uy/https://www.omniinterior.com.uy/https://www.aju.uy/https://intracs.co.id/berita/https://side-j.id/our-product/https://pemeringkatkreditindonesia.com/laporanhttps://smiec.co.id/turbocharger/https://teropongaspirasimasyarakat.com/home/redaksi/https://www.gamberoniextintores.com/productoshttps://ginpinares.com.uy/en/https://glasspark.uy/galeria/https://www.kamden.uy/servicios/https://www.lostamberitos.com/recetashttps://www.luz-arte.com/https://soslaboral.com.uy/asociados/https://residencialprado.com.uy/nosotros/https://www.feni.com.uy/https://atraccion.com.uy/servicios/https://www.laesquinadelapila.com.uy/tag/clothing/https://www.pickup4x4.uy/accesorios/https://www.popurri.edu.uy/https://www.revistacero.com.uy/category/turismo/https://www.roco.com.uy/
https://pvfamilia.com/about/https://www.special-carbonfiber.com/https://lasabrositacantina.com/home/https://besamemuchosr.com/menu/https://www.hanukbbqsd.com/contact-us/https://propack.com.uy/productos/https://woo.smartel.com.uy/uy/https://www.datacentersummit.com.uy/https://sillasderuedas.com.uy/hero4/https://www.carnavalvelodromo.com.uy/https://www.bungalowscostaesmeralda.com/https://otravintage.com/es/https://www.allianceneumaticos.com.uy/https://www.wingsempirerestaurants.com/accessibilityhttps://www.isushirestaurant.com/location/https://www.espadana.com.mx/menushttps://vidahealthclinic.com/home/https://elaftersocialclub.com/plan-your-event/https://www.raisecom.co.id/https://www.panoramaindahmulia.co.id/https://www.mialihsajeru.sch.id/https://www.11posts.net/accesibilidad/https://www.nurianutricionista.com/sobre-mi/https://www.ouslasalut.com/accesibilidad/https://picofinoo.com/categoria-producto/otros/https://saynatur.com/blog/https://www.teresaquintana.es/formaciones/https://santfruitosalut.com/sample-page/https://www.uggastreetburger.com/contacto/https://conniecapdevila.com/testimonios/https://www.clarabarcelonashowroom.es/ropa/https://nahr-alamal.com/category/منوعات/https://ranji.co.id/projects/https://semaperu.com/blog/https://ridetel.com/sobre-nosotros/https://lostreboles.net/galeria/https://lostucanesdetijuana.com/noticiashttps://primeshoesandmore.com/accessibility/https://buffalofries.com/buffalo-wings-los-angeles/https://moosesbarbershop.com/bookings/https://vabe.ai/